Kemeriahan Anugerah Pajak 2025 tahun ini menghadirkan satu sorotan paling menarik bagi dunia usaha di Kabupaten Sumenep. Di antara puluhan pelaku bisnis kuliner yang tumbuh subur dalam lima tahun terakhir, Amanish Resto tampil sebagai bintang terang setelah menerima penghargaan sebagai Pemenang 1 Kategori Pembayaran PBJT Jasa Makanan dan Minuman Terbesar. Penghargaan ini bukan sekadar catatan prestasi, tetapi simbol bahwa sektor kuliner lokal mampu menjadi tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD) ketika dikelola dengan profesionalisme, transparansi, dan komitmen kuat terhadap kewajiban fiskal. Amanish Resto membuktikan bahwa usaha kuliner bukan hanya tempat makan, melainkan entitas ekonomi yang berkontribusi langsung pada pembangunan daerah.
Di balik keberhasilan itu, peran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep menjadi elemen krusial yang tidak dapat dipisahkan. Sebagai lembaga yang memegang mandat besar dalam mengelola sumber pendapatan daerah, Bapenda terus menjadi lokomotif penggerak perubahan melalui program-program kreatif, pendekatan humanis, serta inovasi digital yang mempercepat laju administrasi pajak. Kepemimpinan Faruk Hanafi, S.Sos., M.Si., sebagai Kepala Bapenda, ikut memainkan peran strategis dalam mendorong kolaborasi yang sehat antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Di bawah arahannya, Bapenda bukan lagi sekadar kantor pemungut, tetapi menjadi institusi yang membuka ruang komunikasi, membimbing, dan mengarahkan para wajib pajak agar tetap patuh tanpa tekanan.
Para undangan yang hadir dalam malam penganugerahan itu menyebut kemenangan Amanish Resto sebagai bukti bahwa sektor makanan dan minuman di Sumenep telah mengalami transformasi. Restoran yang dikenal dengan konsep kekinian dan menu kreatif itu dianggap berhasil memadukan inovasi bisnis dengan kedisiplinan administratif, sebuah kombinasi yang masih jarang ditemui di tengah persaingan kuliner yang begitu ketat. Banyak pengamat menilai bahwa keberhasilan Amanish Resto tidak lepas dari manajemen internal yang tertata rapi, integritas dalam pencatatan transaksi, serta komitmen mereka untuk selalu mengikuti aturan perpajakan daerah tanpa mencari celah untuk menghindar. Hal ini sekaligus memberi contoh bahwa semakin tinggi tingkat kepatuhan pajak, semakin besar pula peluang usaha untuk mendapatkan legitimasi publik.
Dalam komentarnya, Faruk Hanafi menyampaikan apresiasi mendalam kepada Amanish Resto atas kontribusi konkret terhadap PAD Kabupaten Sumenep. Menurutnya, penghargaan yang diberikan bukan semata karena nilai pembayaran PBJT yang tinggi, tetapi karena konsistensi, keterbukaan, dan kemauan untuk terus berkolaborasi. Faruk menegaskan bahwa Amanish Resto telah menjadi simbol pelaku usaha yang bukan hanya mengejar keuntungan, tetapi juga paham bahwa sebagian dari pendapatan mereka merupakan hak masyarakat yang dikembalikan melalui pembangunan. Ia menyebut Amanish Resto sebagai “role model usaha kuliner yang memahami esensi keberlanjutan ekonomi daerah.”
Sementara itu, pihak manajemen Amanish Resto mengaku bahwa penghargaan ini menjadi pencapaian emosional sekaligus motivasi besar untuk tetap menjaga standar pengelolaan usaha. Mereka menyebut Bapenda sebagai mitra, bukan pengawas, karena selama ini komunikasi yang terbangun berlangsung sangat positif. Menurut mereka, pendekatan edukatif yang dilakukan Bapenda, terutama bidang pengelolaan pajaknya, membuat pelaku usaha tidak merasa sendirian dalam memahami regulasi PBJT. Banyak restoran baru di Sumenep yang masih bingung soal teknis pelaporan pajak, dan di sinilah Bapenda mengambil perannya sebagai fasilitator. “Kami merasa mudah berkoordinasi, dan itu membuat kami lebih disiplin,” ujar salah satu manajer Amanish Resto.
Keberhasilan Amanish Resto juga menggambarkan geliat ekonomi Kabupaten Sumenep yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Dalam konteks ini, Faruk Hanafi memberi catatan menarik: sektor jasa makanan dan minuman kini menjadi salah satu penyumbang PBJT paling stabil. Menurutnya, meningkatnya daya tarik kuliner lokal, perubahan pola konsumsi masyarakat, hingga pertumbuhan wisatawan turut memperkuat kontribusi sektor tersebut. Dari perspektif Bapenda, memastikan bahwa seluruh transaksi kuliner tercatat dan terlapor secara benar bukan hanya urusan administrasi, melainkan bagian dari menjaga ekosistem bisnis agar lebih sehat dan berkelanjutan.
Di sisi lain, penghargaan yang diterima Amanish Resto menjadi pemantik semangat bagi pelaku usaha lain untuk lebih serius dalam tata kelola pajak daerah. Banyak pelaku kuliner yang menyadari bahwa keberhasilan Amanish bukan hanya soal omzet besar, melainkan kedisiplinan dalam menyetor PBJT. Hal ini membuka diskusi luas mengenai urgensi transparansi fiskal dalam dunia usaha. Bahkan, sejumlah pemilik restoran di Sumenep menyebut penghargaan ini sebagai “wake up call” untuk benar-benar memperhatikan aspek pelaporan pajak dengan lebih profesional. Dengan kata lain, prestasi Amanish Resto telah menciptakan efek domino yang positif di dunia kuliner lokal.
Program Anugerah Pajak 2025 sendiri dirancang khusus oleh Bapenda Sumenep untuk memberikan penghormatan kepada pelaku usaha, instansi, dan individu yang turut memperkuat PAD melalui pembayaran pajak daerah. Dalam penyelenggaraannya, program ini bukan hanya tentang pengumuman juara, tetapi panggung untuk memperlihatkan bahwa pajak merupakan instrumen fundamental dalam membangun masa depan Sumenep. Bapenda berharap kegiatan ini dapat melahirkan kompetisi sehat antarwajib pajak, yang pada akhirnya meningkatkan kepatuhan, memperluas basis pajak, dan memperkuat stabilitas keuangan daerah.
Dengan berbagai capaian yang telah diraih, Amanish Resto kini memasuki babak baru sebagai ikon kepatuhan pajak di Kabupaten Sumenep. Mereka tidak hanya dikenal karena cita rasa kuliner, tetapi juga karena integritas usaha. Hal ini semakin mempertegas posisi mereka sebagai pelaku bisnis yang memahami peran pentingnya dalam pembangunan daerah. Dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat serta legitimasi dari hasil kinerja fiskal, masa depan Amanish Resto dipandang semakin cerah, dan mereka digadang-gadang sebagai motor pembangkit sektor kuliner Sumenep pada dekade berikutnya.
Mengakhiri keseluruhan rangkaian acara, Faruk Hanafi menyampaikan pesan penuh makna. Menurutnya, keberhasilan pajak daerah tidak hanya diukur dari seberapa besar angka yang masuk kas daerah, tetapi seberapa kuat hubungan yang terjalin antara pemerintah dan masyarakat. Ia menekankan bahwa pajak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi kontribusi moral bagi daerah yang telah memberi kehidupan. “Kami melihat Amanish Resto sebagai wujud nyata sinergi itu. Ketika pelaku usaha dan pemerintah berjalan bersama, Sumenep akan tumbuh lebih kokoh, lebih mandiri, dan lebih berprestasi,” ujarnya.

