Kebijakan Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam menetapkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) kembali mendapat sorotan positif. Bapenda Sumenep menegaskan bahwa tarif PBB di daerah ini merupakan yang paling rendah di antara seluruh wilayah di Pulau Madura. Hal ini sekaligus menjadi bukti nyata keberpihakan pemerintah daerah, khususnya Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, terhadap kesejahteraan masyarakatnya.
Dalam forum Capacity Building Sosialisasi Optimalisasi Pengelolaan Pajak Daerah Tahun 2025 yang digelar di Ruang Rapat Arya Wiraraja, Kepala Bapenda Sumenep, Faruk Hanafi, S.Sos, M.Si, menyampaikan bahwa tahun ini tidak ada kenaikan tarif PBB. Dengan demikian, masyarakat dapat bernapas lega karena kewajiban pajak mereka tetap berada dalam batas yang ringan dan terjangkau.
Faruk menjelaskan bahwa kisaran tarif PBB P2 di Kabupaten Sumenep berkisar antara Rp6.000 hingga Rp8.000. Nominal tersebut bahkan lebih rendah jika dibandingkan dengan daerah lain di Madura, sehingga menjadi daya tarik sekaligus bentuk perlindungan pemerintah terhadap masyarakat kecil. Menurutnya, keputusan ini merupakan langkah konsisten dari Bupati Fauzi yang ingin memastikan kebijakan fiskal tidak menjadi beban bagi rakyat.
BAPENDA Sumenep memandang keberlanjutan kebijakan tarif rendah ini bukan hanya soal angka semata, melainkan juga bagian dari strategi besar untuk mendorong kepatuhan wajib pajak. Dengan tarif yang terjangkau, masyarakat diharapkan semakin termotivasi untuk membayar pajak secara tepat waktu tanpa merasa terbebani. Hal ini diyakini akan meningkatkan penerimaan daerah secara kolektif dan berkesinambungan.
Lebih jauh, Faruk menekankan bahwa pajak daerah, termasuk PBB P2, bukan sekadar kewajiban, melainkan investasi sosial. Setiap rupiah yang dibayarkan oleh masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga program-program pemberdayaan ekonomi. Dengan demikian, partisipasi masyarakat dalam membayar pajak menjadi salah satu pilar utama pembangunan Sumenep.
Kebijakan BAPENDA Sumenep yang menahan tarif PBB tetap rendah juga dinilai sebagai wujud nyata kepedulian pemerintah kepada masyarakat menengah ke bawah. Di tengah kondisi ekonomi yang masih menghadapi berbagai tantangan, kehadiran tarif pajak yang ringan memberikan ruang bernapas bagi warga dalam mengatur keuangan keluarga mereka. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya menuntut kewajiban, tetapi juga hadir untuk memberi solusi.
Selain itu, Bapenda Sumenep terus berupaya melakukan inovasi dalam sistem pengelolaan pajak agar semakin transparan, efektif, dan mudah diakses masyarakat. Melalui digitalisasi layanan, wajib pajak kini dapat melakukan pembayaran dengan lebih cepat dan praktis, tanpa harus melalui proses yang rumit. Inovasi ini diharapkan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa membayar pajak bukanlah sesuatu yang merepotkan.
Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui BAPENDA juga menegaskan bahwa pajak daerah adalah salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan. Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat dalam membayar pajak akan menentukan keberhasilan berbagai program pembangunan yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan bersama. Kesadaran ini terus ditanamkan melalui berbagai program sosialisasi dan edukasi yang menyasar seluruh lapisan masyarakat.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa pajak adalah sarana gotong royong modern dalam membangun daerah. Dengan tarif PBB yang ringan, masyarakat tidak hanya terbantu secara finansial, tetapi juga diajak untuk berpartisipasi aktif dalam memajukan daerah. Bupati percaya bahwa kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat melalui kepatuhan pajak akan membawa Sumenep menjadi lebih maju dan sejahtera.
Dengan berbagai langkah strategis tersebut, BAPENDA Sumenep semakin meneguhkan perannya sebagai ujung tombak pengelolaan pajak daerah. Kebijakan mempertahankan tarif PBB terendah di Madura membuktikan bahwa pemerintah tidak sekadar memungut pajak, tetapi juga memberikan rasa keadilan dan keberpihakan nyata. Harapannya, masyarakat dapat semakin sadar pajak, sehingga pembangunan di Kabupaten Sumenep dapat terus berlanjut dan hasilnya kembali dirasakan oleh semua warga.