Dalam gemerlap acara High-Level Meeting Elektronik Transaksi Pemerintah Daerah (HLM-ETPD) 2024, nama Faruk Hanafi mencuat sebagai penggerak utama inovasi pajak daerah di Kabupaten Sumenep. Di hadapan para camat, kepala desa, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Faruk menyampaikan laporan capaian pajak yang memukau, namun tetap realistis dalam menyoroti kekurangan yang perlu diatasi.
Sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Faruk menjadi sosok yang tidak hanya mengawasi, tetapi juga terlibat aktif dalam merumuskan strategi pengelolaan pajak. Pencapaian pajak daerah sebesar 110% hingga Desember 2024 menjadi bukti nyata dari kepemimpinannya. Namun, tantangan di sektor PBB-P2 menunjukkan bahwa perjuangan masih panjang.
“Ini bukan hanya soal angka, tetapi soal komitmen bersama. Untuk mencapai target, pendekatan strategis dan waktu pengumpulan yang tepat sangat penting. Kami mengusulkan pemungutan dilakukan setelah masa panen, ketika ekonomi masyarakat sedang kuat,” ujarnya penuh semangat.
Faruk juga memberikan apresiasi kepada kecamatan yang mencatatkan prestasi gemilang, seperti Lenteng dan Kota, yang telah melampaui 69% target PBB-P2. Sebaliknya, lima kecamatan dengan capaian rendah menjadi fokus perhatian khusus. Faruk menekankan pentingnya peran camat dan kepala desa sebagai motor penggerak untuk membangun kesadaran masyarakat akan kewajiban pajak.
Dalam pidato pembukaannya, Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo menyebut sistem digitalisasi sebagai langkah transformasi yang harus terus digencarkan. Menurutnya, elektronifikasi transaksi pemerintah daerah dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi, sekaligus memberikan kontrol penuh terhadap pengelolaan pajak.
“Dengan data digital, kita dapat memantau pencapaian setiap desa dan kecamatan secara real-time. Ini memungkinkan evaluasi yang lebih cepat dan akurat,” jelas Fauzi.
Faruk pun menyambut baik dorongan tersebut. Ia memaparkan, indeks elektronifikasi transaksi Pemkab Sumenep kini mencapai 96,02%, sebuah pencapaian yang membanggakan. Target untuk menembus 98% pada 2025 dinilai realistis, asalkan seluruh pihak terus bekerja sama.
Di tengah euforia digitalisasi, Faruk tidak lupa mengingatkan bahwa pendekatan personal tetap menjadi kunci. Edukasi dan komunikasi yang intensif harus dilakukan untuk menjembatani kesenjangan antara pemerintah dan masyarakat. Hal ini penting, terutama untuk membangun kepercayaan dalam sistem baru yang berbasis teknologi.
Faruk juga menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas. “Elektronifikasi bukan hanya tentang modernisasi, tetapi juga tentang menciptakan keadilan dalam pengelolaan pajak. Dengan sistem ini, tidak ada celah untuk manipulasi, semuanya terekam secara digital,” ujarnya.
Hasil dari inisiatif ini tidak hanya akan berdampak pada peningkatan PAD, tetapi juga menciptakan lingkungan pemerintahan yang lebih profesional dan berintegritas. Faruk berharap, dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, desa, dan masyarakat, Kabupaten Sumenep dapat menjadi model bagi daerah lain di Jawa Timur.
“Transformasi ini adalah investasi untuk masa depan. Dengan teknologi, kita bisa membangun fondasi yang lebih kokoh untuk generasi mendatang,” pungkas Faruk.
Melalui dedikasi dan visinya, Faruk Hanafi tidak hanya menjadi pemimpin, tetapi juga inspirasi bagi upaya transformasi pajak daerah di era digitalisasi. Sumenep kini menatap masa depan dengan optimisme baru, di mana setiap rupiah dari pajak menjadi benih untuk pembangunan yang berkelanjutan.