Dalam upaya memperkuat basis penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep kembali menunjukkan komitmen tinggi melalui kegiatan pengoptimalan pajak dan retribusi daerah. Dipimpin oleh Kepala Bapenda, Faruk Hanafi, S.Sos, MSi, kegiatan ini tidak hanya mengedepankan pendekatan administratif, tetapi juga mengusung strategi kolaboratif dengan melibatkan berbagai instansi terkait.
Faruk menjelaskan bahwa pengoptimalan pajak ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak sekaligus memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Salah satu fokus utama dalam kegiatan ini adalah pemasangan standing banner di berbagai titik strategis seperti hotel, restoran, dan kafe. Banner tersebut berfungsi sebagai media informasi sekaligus pengingat bagi para pelaku usaha untuk memenuhi kewajiban mereka.
Kegiatan ini diawali dengan apel bersama yang digelar di halaman kantor Bapenda Sumenep. Dalam sambutannya, Faruk menekankan pentingnya sinergi antara Bapenda dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam memastikan efektivitas pelaksanaan kegiatan ini. Faruk juga meminta kepada tim yang terlibat untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjaga komunikasi yang baik dengan para wajib pajak.
Untuk mengoptimalkan hasil, Bapenda membagi kegiatan ini menjadi tiga tim dengan tugas dan tanggung jawab yang jelas. Tim pertama dipimpin oleh Nuruddin, S.Sos, MSi, sedangkan tim kedua dan ketiga masing-masing diketuai oleh Hendra Jaya, SE, dan Eko Sulistyo, S.Sos. Setiap tim didampingi oleh perwakilan dari Polres, Kodim, Kejari, dan Satpol PP untuk memberikan dukungan teknis sekaligus memastikan pelaksanaan yang sesuai dengan peraturan.
Faruk mengakui bahwa tantangan di lapangan tidaklah sedikit. Oleh karena itu, ia meminta kepada tim untuk tidak hanya fokus pada aspek penegakan hukum, tetapi juga memberikan edukasi kepada para wajib pajak yang mungkin belum sepenuhnya memahami kewajiban mereka. Dengan pendekatan yang tepat, diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kepatuhan tanpa menimbulkan resistensi.
Dalam apel tersebut, turut hadir Kabid P3EPD Bapenda Sumenep, Suhermanto, SE ME, yang memberikan arahan teknis kepada seluruh peserta. Suhermanto menambahkan bahwa optimalisasi pajak dan retribusi tidak hanya penting untuk mendukung anggaran daerah, tetapi juga menjadi indikator keberhasilan pemerintah daerah dalam mengelola sumber daya yang ada.
Faruk juga menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya berfokus pada pemasangan standing banner, tetapi juga mencakup monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap wajib pajak yang sudah terdata. Data yang diperoleh dari kegiatan ini akan menjadi bahan evaluasi untuk menentukan langkah strategis selanjutnya. Dengan demikian, pengelolaan pajak daerah dapat dilakukan secara lebih terarah dan efektif.
Bapenda Sumenep berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif jangka panjang, baik bagi pemerintah daerah maupun masyarakat. Dengan peningkatan PAD, pemerintah dapat mengalokasikan lebih banyak anggaran untuk program-program pembangunan yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Melalui kerja sama lintas instansi, Bapenda Sumenep menunjukkan bahwa optimalisasi pajak bukanlah tugas satu pihak saja, melainkan tanggung jawab bersama. Faruk menegaskan bahwa dengan komitmen dan kerja keras, Kabupaten Sumenep dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal pengelolaan pajak dan retribusi yang transparan dan akuntabel.
Dengan berakhirnya kegiatan apel, tim yang telah dibentuk langsung bergerak ke lapangan untuk menjalankan tugas mereka. Faruk optimistis bahwa dengan dukungan dari semua pihak, target PAD tahun ini dapat tercapai bahkan melampaui harapan.