Rabu, 4 Desember 2024, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Sumenep menggelar kegiatan pembinaan bagi para Juru Parkir (Jukir) di halaman kantor dinas setempat. Acara ini dihadiri oleh 74 Jukir yang bernaung di bawah Disperkimhub, dengan tujuan memberikan pemahaman komprehensif terkait tata cara pelayanan parkir yang profesional dan berstandar. Pembinaan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung peningkatan pelayanan publik sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi parkir.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Umum Disperkimhub Sumenep, Muhammad Tayyib, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk upaya pemerintah daerah dalam mendidik Jukir agar lebih terampil dan memahami prosedur resmi pengelolaan parkir. “Pembinaan ini tidak hanya berfokus pada aspek teknis pelayanan, tetapi juga mendidik Jukir tentang tata cara pemungutan retribusi secara benar. Dengan demikian, kami berharap retribusi parkir dapat dikelola secara lebih optimal untuk meningkatkan PAD,” ujar Tayyib dalam sambutannya.
Kegiatan pembinaan ini tidak dilaksanakan secara mandiri oleh Disperkimhub, melainkan melibatkan kolaborasi strategis dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumenep. Kolaborasi ini, menurut Tayyib, menjadi bukti sinergi antarinstansi dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. "Kami percaya, sinergi ini akan memberikan hasil maksimal dalam peningkatan kualitas pelayanan parkir di Sumenep," tambahnya.
Dalam sesi pembinaan, Satlantas Polres Sumenep memberikan materi terkait pengaturan dan pengendalian parkir, baik secara teori maupun praktik. Peserta diajarkan cara menata kendaraan dengan rapi, memastikan kelancaran lalu lintas di area parkir, serta berkomunikasi dengan baik kepada masyarakat. Langkah ini bertujuan agar para Jukir tidak hanya berfungsi sebagai petugas parkir, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan aman.
Sementara itu, Bapenda Sumenep menyampaikan materi tentang prosedur pemungutan dan penyetoran retribusi parkir. Para Jukir diberikan pelatihan tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana retribusi. Hal ini bertujuan untuk mencegah kebocoran pendapatan sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan retribusi parkir oleh pemerintah daerah.
Dengan pendekatan menyeluruh ini, Disperkimhub berharap pemahaman para Jukir terhadap tata kelola parkir semakin meningkat. “Melalui pembinaan ini, kami berharap Jukir dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Profesionalisme mereka sangat penting untuk menciptakan kesan positif terhadap pelayanan pemerintah daerah,” kata Tayyib.
Selain meningkatkan kompetensi Jukir, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mengevaluasi kendala yang selama ini dihadapi di lapangan. Beberapa peserta mengungkapkan tantangan yang sering mereka hadapi, seperti ketidaktertiban pengguna parkir dan kurangnya fasilitas pendukung di beberapa lokasi strategis. Menanggapi hal tersebut, Tayyib menyatakan bahwa Disperkimhub akan terus berupaya untuk memperbaiki fasilitas parkir dan mendukung Jukir dalam menjalankan tugas mereka.
Di sisi lain, masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam mendukung pengelolaan parkir yang baik. Kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan parkir yang ditetapkan dapat membantu Jukir menjalankan tugas dengan lebih mudah. Dengan sinergi antara pemerintah, Jukir, dan masyarakat, tata kelola parkir yang tertib dan profesional bukan lagi sekadar wacana.
Sebagai penutup, Tayyib menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perhatian kepada Jukir melalui program-program pembinaan berkelanjutan. “Pembinaan seperti ini akan rutin kami lakukan untuk memastikan para Jukir terus berkembang. Kami ingin menjadikan Sumenep sebagai contoh daerah dengan sistem pengelolaan parkir yang profesional dan berdaya guna tinggi,” pungkasnya.
Dengan berbagai langkah strategis ini, Disperkimhub Sumenep tidak hanya berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga menjadikan tata kelola parkir sebagai salah satu pilar penting dalam pembangunan daerah. Melalui pembinaan yang konsisten, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari pelayanan parkir yang semakin tertata, profesional, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.