Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep kembali menunjukkan dedikasinya dalam meningkatkan pelayanan publik dengan menyasar langsung wilayah-wilayah kepulauan yang selama ini sulit dijangkau. Langkah ini merupakan bentuk nyata pemerataan pelayanan, khususnya dalam bidang perpajakan, agar seluruh lapisan masyarakat, termasuk yang berada jauh dari pusat kota, dapat mengakses layanan secara adil dan merata. Salah satu bentuk konkret dari upaya ini adalah penuntasan penyampaian Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025 di dua kecamatan kepulauan, yakni Arjasa dan Kangayan.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 15 Mei 2025 ini dipimpin langsung oleh pejabat Bapenda, Anang Hendro Prasetyo. Mewakili Kepala Bapenda Sumenep, Anang memastikan bahwa seluruh proses penyampaian dokumen berjalan dengan tertib, aman, dan diterima dengan baik oleh aparatur pemerintah kecamatan setempat. Penyampaian DHKP dan SPPT bukan hanya sekadar tugas rutin tahunan, tetapi juga menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah kecamatan dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain sebagai kewajiban administratif, kegiatan ini juga merupakan bentuk edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pajak bagi keberlangsungan pembangunan daerah.
Anang menjelaskan bahwa distribusi lebih awal dokumen pajak ini diharapkan dapat mempercepat siklus penerimaan pajak daerah. Dengan adanya informasi yang lebih cepat sampai ke wajib pajak, masyarakat akan memiliki waktu yang lebih leluasa untuk memahami, mempersiapkan, dan menunaikan kewajiban perpajakannya secara tepat waktu. Upaya ini juga menjadi sinyal kuat bahwa Bapenda ingin menjadikan pelayanan perpajakan sebagai sesuatu yang partisipatif dan proaktif, bukan hanya menunggu masyarakat datang tetapi juga hadir langsung ke tengah-tengah mereka, terlebih di daerah-daerah yang secara geografis terisolasi seperti kepulauan.
Kecamatan Arjasa dan Kangayan sendiri merupakan dua dari sekian banyak kecamatan di wilayah Kabupaten Sumenep yang terletak di luar pulau utama. Akses transportasi yang terbatas, kondisi geografis yang menantang, serta ketersediaan infrastruktur yang belum sepenuhnya memadai, menjadikan layanan publik di wilayah ini membutuhkan perhatian khusus. Oleh karena itu, kehadiran tim Bapenda dengan membawa langsung dokumen penting seperti DHKP dan SPPT merupakan bentuk pelayanan yang inklusif dan berkeadilan. Hal ini juga mencerminkan bagaimana pemerintah kabupaten tidak membedakan antara masyarakat yang tinggal di daratan dan di kepulauan dalam hal pelayanan pajak.
Penyerahan dokumen dilakukan secara simbolis kepada perwakilan dari masing-masing kecamatan. Simbolisasi ini menandai adanya kolaborasi yang erat antara unsur pemerintahan daerah tingkat kabupaten dengan pemerintahan kecamatan. Tidak hanya itu, keterlibatan pihak kecamatan juga menjadi vital karena mereka adalah garda terdepan yang akan berinteraksi langsung dengan kepala desa, aparat desa, dan tentu saja para wajib pajak di tingkat paling bawah. Oleh karenanya, sinergi dan koordinasi yang baik antara Bapenda dan aparat kecamatan sangat menentukan keberhasilan program ini di tingkat lapangan.
Selepas menyelesaikan agenda distribusi dokumen di wilayah kepulauan, tim Bapenda dijadwalkan kembali ke daratan Kabupaten Sumenep pada Jumat siang, 16 Mei 2025. Meskipun perjalanan laut kerap kali menghadirkan tantangan tersendiri, baik karena faktor cuaca maupun sarana transportasi yang terbatas, semangat dan dedikasi tim Bapenda untuk melayani masyarakat tidak surut. Komitmen tersebut juga menjadi teladan bahwa pelayanan publik tidak mengenal batas geografis, dan bahwa seluruh elemen masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang sama baiknya, tanpa terkecuali.
Dalam keterangannya, Anang juga menekankan bahwa program ini bukanlah sebuah kegiatan yang berhenti pada penyampaian dokumen semata. Justru, kegiatan ini menjadi pintu masuk untuk mendekatkan pemerintah kepada masyarakat, sekaligus memperkenalkan sistem pembayaran pajak yang lebih modern, transparan, dan mudah diakses. Dengan adanya penyampaian awal DHKP dan SPPT ini, diharapkan akan terjadi peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak secara tertib dan tepat waktu. Selain itu, program ini juga menjadi sarana untuk memutakhirkan data perpajakan yang seringkali belum valid akibat pendataan yang masih menggunakan sistem lama.
PBB-P2 sendiri merupakan salah satu sumber penting bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang hasilnya akan kembali digunakan untuk pembiayaan berbagai program pembangunan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga program sosial lainnya. Oleh karena itu, ketertiban dalam membayar PBB menjadi kontribusi nyata masyarakat terhadap pembangunan di daerahnya sendiri. Dalam konteks ini, peran aktif Bapenda untuk menyampaikan langsung informasi pajak ke masyarakat menjadi sangat penting, karena turut mendorong terbentuknya budaya sadar pajak sejak dini.
Dengan semangat pemerataan dan pelayanan aktif, Bapenda Sumenep telah membuktikan bahwa pelayanan publik dapat dilakukan secara inovatif dan humanis. Pelayanan tidak harus selalu dilakukan di balik meja kantor, tetapi dapat dan seharusnya menjangkau langsung masyarakat, di mana pun mereka berada. Keberhasilan pelaksanaan program di Kecamatan Arjasa dan Kangayan ini juga diharapkan dapat menjadi model atau role model bagi pelayanan perpajakan di kecamatan-kecamatan lain, baik yang berada di kepulauan maupun di daratan.
Kedepannya, Bapenda Kabupaten Sumenep akan terus memperluas jangkauan pelayanan, memperkuat integrasi sistem data pajak, serta meningkatkan sinergi lintas sektor demi menciptakan pelayanan perpajakan yang efisien, transparan, dan adil. Dengan semangat melayani hingga ke pelosok kepulauan, Bapenda tak hanya menyampaikan dokumen pajak, tetapi juga menyampaikan harapan akan kemajuan, pembangunan, dan masa depan yang lebih baik untuk seluruh masyarakat Sumenep, tanpa terkecuali.