
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep baru saja menggelar acara sosialisasi mengenai pembayaran pajak daerah secara non tunai serta penyerahan SPPT dan DHKP PBB-P2 untuk tahun 2024. Acara ini dilaksanakan di Pendopo Kantor Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Acara ini merupakan bagian dari pelaksanaan pemungutan PBB-P2 tahun 2024 serta penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2. Sosialisasi ini juga mencakup tanya jawab antara peserta sosialisasi dengan pemateri dari Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Kepala Bapenda Sumenep, Faruk Hanafi, melalui Akh Sugiharto, SE, M.Si, yang menjabat sebagai Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kegiatan ini dalam rangka untuk peningkatan PAD 2024, di mana tahun ini target kami 9 miliar, sedangkan PAD kita di tahun 2023 targetnya 6 miliar dan realisasi melebihi target, mencapai 6,4 miliar,” kata Akh Sugiharto, yang akrab disapa Mas Hartok, pada Selasa (9/7/2024).
Dengan target yang lebih tinggi untuk tahun 2024, Bapenda Sumenep melakukan berbagai upaya untuk mengoptimalkan pencapaian tersebut, termasuk dengan mengintensifkan penagihan pajak PBB-P2. Selain itu, Bapenda juga melakukan pemutakhiran data di berbagai desa untuk mendeteksi keseluruhan SPPT yang ada.
Pemutakhiran data ini penting untuk memastikan bahwa semua wajib pajak terdaftar dengan benar. “Contoh 1.000 wajib pajak (WP) jika dimutakhirkan bisa mencapai 2.000 sampai dengan 2.500 WP,” ungkap Akh Sugiharto.
Selain meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pembayaran pajak daerah, sosialisasi ini juga mendorong masyarakat untuk melakukan pembayaran secara non tunai. Hal ini diharapkan dapat memudahkan proses pembayaran dan meningkatkan efisiensi.
Pada kesempatan ini, disampaikan juga mekanisme pembayaran pajak daerah secara non tunai. Wajib pajak dijelaskan cara-cara pembayaran yang dapat dilakukan melalui berbagai platform pembayaran digital yang tersedia.
Sosialisasi ini juga melibatkan penyerahan SPPT dan DHKP PBB-P2 tahun 2024 kepada wajib pajak. Dokumen-dokumen ini memuat informasi penting mengenai objek pajak, nilai objek pajak, tarif pajak, dan jumlah pajak terutang.

Informasi yang terdapat dalam SPPT dan DHKP sangat berguna bagi wajib pajak untuk menghitung dan membayar pajak PBB-P2 tahun 2024. Dengan adanya dokumen tersebut, diharapkan wajib pajak dapat lebih mudah memenuhi kewajibannya.
“Sosialisasi ini bukan hanya kita adakan di Kecamatan Gapura saja, namun akan kita lakukan di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Sumenep, karena pajak yang terkumpul akan kembali lagi kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan,” pungkas Akh Sugiharto.
Langkah ini menunjukkan komitmen Bapenda Sumenep untuk meningkatkan PAD melalui berbagai upaya sosialisasi dan pemutakhiran data yang dilakukan. Dengan target PAD yang lebih tinggi di tahun 2024, berbagai inovasi dan strategi terus diupayakan agar target tersebut dapat tercapai.
Selain pemutakhiran data dan sosialisasi non tunai, Bapenda juga melakukan peninjauan ulang terhadap potensi pajak yang ada di setiap desa. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua potensi pajak dapat dioptimalkan.
Dalam setiap sosialisasi, para pemateri dari Bapenda Sumenep memberikan penjelasan yang detail dan komprehensif mengenai pentingnya pajak daerah serta bagaimana masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam membayar pajak.
Selain itu, partisipasi masyarakat dalam sesi tanya jawab juga sangat diharapkan. Melalui tanya jawab, masyarakat dapat mengajukan pertanyaan dan mendapatkan penjelasan langsung dari pemateri terkait berbagai hal yang berkaitan dengan pajak daerah.
Tidak hanya itu, Bapenda juga membuka layanan konsultasi bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan lebih lanjut mengenai pembayaran pajak daerah. Layanan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan solusi bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.
Dengan berbagai upaya tersebut, Bapenda Sumenep optimis dapat mencapai target PAD 2024 yang telah ditetapkan. Partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak daerah sangat penting untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Sumenep.
Melalui kegiatan sosialisasi yang intensif dan terstruktur, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak daerah dapat meningkat. Pajak yang terkumpul nantinya akan digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
Dengan demikian, Bapenda Sumenep berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memudahkan proses pembayaran pajak bagi masyarakat. Hal ini sejalan dengan visi dan misi Bapenda dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.
Sosialisasi yang dilakukan juga diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai pentingnya pajak daerah sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik.
Ke depan, Bapenda Sumenep akan terus berinovasi dan meningkatkan berbagai strategi untuk mengoptimalkan pemungutan pajak daerah. Dengan dukungan masyarakat, diharapkan target PAD 2024 dapat tercapai dan pembangunan di Kabupaten Sumenep dapat terus berjalan dengan baik.