
Program yang mengusung semangat relaksasi pajak ini dirancang secara matang melalui serangkaian rapat koordinasi tingkat tinggi yang diselenggarakan langsung di Kantor Bapenda Kab. Sumenep. Di gedung yang menjadi pusat perumusan kebijakan fiskal daerah tersebut, seluruh jajaran pimpinan Bapenda menyatukan visi untuk menciptakan iklim perpajakan yang lebih ramah dan kooperatif. Mereka menyadari bahwa pendekatan persuasif dan pemberian insentif jauh lebih efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dibandingkan dengan metode penagihan yang kaku. Oleh karena itu, seluruh sumber daya dikerahkan untuk memastikan bahwa informasi mengenai diskon besar-besaran ini sampai ke telinga masyarakat hingga ke pelosok desa.
Kepala Bapenda Kab. Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, S.H., menjadi figur sentral di balik keberanian mengambil langkah populis yang sangat meringankan beban warga ini. Dalam berbagai kesempatan pengarahannya, Ferdiansyah Tetrajaya secara tegas menginstruksikan agar seluruh jajarannya tidak hanya duduk di belakang meja, tetapi harus turun langsung ke lapangan. Beliau menekankan bahwa sosialisasi pemotongan tunggakan hingga 95 persen ini adalah bentuk kehadiran nyata pemerintah daerah dalam membantu memulihkan kondisi ekonomi masyarakat. Menurutnya, pajak yang terkumpul pada akhirnya akan dikembalikan kepada rakyat dalam wujud pembangunan infrastruktur dan perbaikan fasilitas publik yang esensial.
Sejalan dengan arahan pimpinan puncak, Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Bapenda Kab. Sumenep, Akh. Sugiharto, segera menyusun kerangka teknis agar implementasi diskon pajak ini berjalan tanpa hambatan. Akh. Sugiharto memformulasikan sistem pemutakhiran data secara real-time untuk memastikan bahwa setiap warga yang mengajukan keringanan dapat segera diproses tanpa birokrasi yang berbelit-belit. Manajemen pendapatan yang dikelola di bawah pengawasannya kini bertransformasi menjadi lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan wajib pajak. Beliau juga memantau secara ketat pergerakan grafik penerimaan harian untuk mengukur sejauh mana antusiasme masyarakat terhadap program relaksasi ini.
Di sisi lain, garda terdepan dalam menyelesaikan problematika tunggakan dipegang oleh Kepala Sub Bidang Penagihan dan Penyelesaian Keberatan, Achmad Afifi, S.E., MPA. Peran Achmad Afifi sangat krusial karena ia bertugas memetakan wilayah-wilayah dengan tingkat tunggakan tertinggi serta merumuskan strategi pendekatan yang humanis. Bersama timnya, ia memastikan bahwa wajib pajak yang memiliki tunggakan di masa lalu tidak merasa diintimidasi, melainkan diedukasi mengenai manfaat besar dari pembebasan sanksi administratif ini. Proses penyelesaian keberatan pun dibuat lebih ringkas sehingga masyarakat merasa didengar dan difasilitasi oleh aparatur pemerintah.
Selain gencar melakukan sosialisasi diskon, Bapenda Sumenep juga melaksanakan agenda penting lainnya, yakni verifikasi progres pemungutan PBB-P2. Verifikasi ini mutlak diperlukan untuk memastikan bahwa pencatatan data di sistem pusat selaras dengan kondisi riil di lapangan. Seringkali ditemukan ketidaksesuaian antara objek pajak yang terdaftar dengan status kepemilikan terkini di masyarakat. Melalui verifikasi langsung ini, Bapenda berharap dapat membersihkan basis data perpajakan sehingga proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di masa mendatang menjadi jauh lebih akurat dan terukur.
Untuk mengimplementasikan dua misi besar tersebut—sosialisasi diskon 95% dan verifikasi lapangan—Kantor Bapenda Kab. Sumenep menerjunkan petugas-petugas terbaiknya ke seluruh penjuru kecamatan. Salah satu wilayah yang menjadi fokus utama dalam putaran kali ini adalah Desa Poja, yang secara administratif berada di bawah naungan Kecamatan Gapura. Desa ini dipilih karena memiliki dinamika perpajakan yang unik dan potensi yang sangat besar untuk berkontribusi terhadap pendapatan daerah jika dikelola dengan pendekatan yang tepat sasaran.
Adalah Heri Susanto, petugas narahubung dan pelaksana lapangan dari Bapenda yang diberikan mandat khusus untuk mengawal program ini di Desa Poja. Berbekal data komprehensif dari Kantor Bapenda, Heri Susanto langsung berkoordinasi dengan kepala desa dan jajaran aparatur desa setempat. Kehadirannya di Desa Poja disambut dengan tangan terbuka, mengingat informasi yang dibawanya merupakan kabar gembira yang sudah lama dinantikan oleh warga. Heri tidak hanya menyampaikan teori, tetapi ia membawa simulasi perhitungan langsung agar warga bisa melihat seberapa besar penghematan yang mereka dapatkan.
Dalam pelaksanaannya di Desa Poja, Heri Susanto melakukan blusukan dari dusun ke dusun, menemui tokoh masyarakat, dan menggelar forum-forum dialog interaktif di balai desa. Ia dengan sabar menjelaskan bagaimana mekanisme program diskon 95 persen ini bekerja, siapa saja yang berhak mendapatkannya, dan apa saja syarat administrasi ringan yang perlu disiapkan. Gaya komunikasi Heri yang membumi dan menggunakan pendekatan kultural lokal membuat masyarakat Desa Poja yang awalnya skeptis menjadi sangat antusias untuk segera melunasi kewajiban PBB-P2 mereka.
Lebih dari sekadar sosialisasi, tahapan krusial yang juga dilakukan oleh Heri Susanto adalah melakukan verifikasi faktual atas progres pemungutan pajak yang selama ini berjalan di desa tersebut. Ia mencocokkan lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dengan bukti bayar yang ada di tangan masyarakat maupun petugas pemungut di tingkat desa. Ketelitian Heri Susanto dalam melakukan kroscek data ini berhasil mengurai beberapa benang kusut terkait administrasi pembayaran masa lalu, sehingga warga merasa lega karena status pajaknya menjadi jelas.
Respon positif yang ditunjukkan oleh warga Desa Poja menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara kebijakan inovatif dan eksekusi lapangan yang kompeten dapat membuahkan hasil gemilang. Banyak warga yang pada hari itu juga langsung berbondong-bondong menitipkan pembayaran atau datang ke loket yang disediakan untuk memanfaatkan diskon tunggakan pokok pajak 95 persen serta pembebasan sanksi administratif. Momentum ini membuktikan bahwa kesadaran pajak masyarakat sejatinya sangat tinggi apabila mereka diberikan kemudahan dan insentif yang masuk akal oleh pemerintah daerah.
Pada akhirnya, keberhasilan program Bapenda di Desa Poja ini tidak lepas dari komando solid yang berpusat di Kantor Bapenda Kab. Sumenep. Kombinasi kepemimpinan visioner Ferdiansyah Tetrajaya, manajemen teknis Akh. Sugiharto, strategi penyelesaian adaptif Achmad Afifi, dan ketangguhan petugas lapangan seperti Heri Susanto, telah menciptakan sebuah ekosistem birokrasi yang benar-benar melayani. Program pemutihan dan verifikasi progres PBB-P2 ini diharapkan terus menjadi pemacu percepatan pembangunan di Kabupaten Sumenep menuju masa depan yang lebih sejahtera.
