Perayaan Hari Jadi Kabupaten Sumenep ke-756 tahun ini tidak hanya berlangsung dalam suasana penuh sejarah dan refleksi masa lalu, namun juga menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk menegaskan komitmen pembangunan masa depan. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Pemerintah Kabupaten Sumenep me
nggelar ajang “Anugerah Pajak Daerah 2025”, sebuah penghargaan yang diperuntukkan bagi para wajib pajak, pelaku usaha, hingga pemerintah desa yang dinilai berkontribusi besar dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bukan sekadar seremoni, acara ini merupakan bentuk penghargaan strategis yang menunjukkan bahwa pembangunan tidak dapat berjalan tanpa partisipasi aktif masyarakat. Mengusung tema “Ngopene Songennep”, makna yang terkandung begitu mendalam: memperkuat simpul kebersamaan antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat sebagai satu kesatuan yang saling menguatkan untuk mewujudkan daerah yang berkelanjutan dan mandiri.
Penyerahan anugerah ini dilaksanakan tepat setelah upacara peringatan Hari Jadi di halaman Kantor Pemkab Sumenep, menambahkan khidmat suasana dan kebanggaan tersendiri bagi para penerima penghargaan. Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, hadir menyerahkan langsung apresiasi tersebut, didampingi Plt Sekdakab serta Kepala Bapenda Sumenep, Faruk Hanafi, S.Sos., M.Si. Wajah para penerima penghargaan terlihat memancarkan kebanggaan, bukan hanya karena pengakuan atas kontribusi mereka, tetapi juga sebagai simbol bahwa peran mereka telah memberikan dampak nyata terhadap pembangunan daerah. Dalam konteks yang lebih luas, penyerahan penghargaan ini memperlihatkan bagaimana pemerintah berupaya membangun kultur kesadaran pajak yang tidak didasari pada keterpaksaan, melainkan sebagai bentuk partisipasi dan rasa memiliki terhadap kemajuan daerah.
Kepala Bapenda Sumenep, Faruk Hanafi, menekankan bahwa keberhasilan pembangunan di tingkat daerah tidak akan terwujud tanpa kontribusi pajak dari masyarakat. Sebab pajak daerah adalah fondasi utama dalam menjalankan berbagai program pelayanan publik, pengembangan fasilitas umum, hingga pembangunan infrastruktur pendukung ekonomi. “Setiap rupiah pajak yang dibayarkan adalah investasi untuk rakyat,” ujarnya dengan nada tegas namun penuh ajakan. Ia menegaskan bahwa pajak bukanlah beban yang memberatkan, tetapi jembatan menuju perbaikan kualitas hidup. Dengan meningkatnya PAD, maka daerah dapat memperluas akses jalan, menghadirkan fasilitas kesehatan dan pendidikan yang layak, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. Penghargaan ini, lanjutnya, adalah langkah strategis untuk mendorong masyarakat agar semakin sadar akan betapa vitalnya peran pajak bagi pembangunan.
Namun demikian, Faruk juga menegaskan bahwa kegiatan Anugerah Pajak Daerah tidak hanya menjadi ajang pemberian apresiasi, melainkan ruang untuk menumbuhkan spirit baru dalam budaya kepatuhan pajak. Ia menyebut bahwa membentuk kesadaran pajak bukanlah pekerjaan yang selesai dalam satu waktu, melainkan proses panjang yang memerlukan konsistensi edukasi dan kehadiran negara yang responsif. Ke depan, ia berharap masyarakat bukan hanya patuh dalam membayar pajak, tetapi juga memahami mengapa pajak harus dibayar, serta mampu melihat hasil dan manfaatnya secara nyata dalam kehidupan sehari-hari. Dari sinilah muncul kesadaran moral bahwa pajak adalah kontribusi kolektif, bukan milik individu semata.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah (P2D), Akhmad Sugiharto, S.E., M.Si., menjelaskan bahwa penilaian tahun ini tidak hanya berfokus pada besaran pajak yang dibayarkan, tetapi juga pada konsistensi, inovasi, dan peran pemberdayaan. Wajib pajak dan pelaku usaha yang terus membayar tepat waktu menunjukkan kedisiplinan finansial dan kepedulian terhadap pembangunan. Sementara itu, pelaku usaha yang melakukan inovasi dinilai mampu menghasilkan dampak ekonomi berlapis, mulai dari membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan konsumsi masyarakat, hingga memperluas basis pajak daerah secara alami. Tak kalah penting, peran pemerintah desa menjadi sorotan khusus, sebab tingkat kepatuhan pajak di desa menjadi indikator utama tumbuhnya kesadaran kolektif dari akar rumput.
Daftar penerima penghargaan tahun ini menunjukkan keberagaman kontribusi. Kategori pembayaran PBJT Jasa Perhotelan berhasil diraih oleh hotel-hotel ternama seperti Hotel De Baghraf, Hotel Kaberaz, dan Hotel Azmi. Pada kategori BPHTB, penghargaan diberikan kepada para pembayar pajak perseorangan yang dinilai memiliki kontribusi signifikan, seperti Dr. Naghfir dan Verra Eka Puji Iskandar. Sektor makanan dan minuman pun tak ketinggalan, dengan Amanish Resto, Melita Kitchen, dan Point Coffee berada di posisi teratas dalam kategori PBJT Jasa Makanan dan Minuman. Sementara itu, desa-desa seperti Tambaagung Tengah, Alas Malang, dan Kambingan Barat menerima penghargaan sebagai desa dengan pelunasan PBB-P2 tercepat. PT Garam (Persero) juga mendapat pengakuan sebagai wajib pajak dengan pembayaran PBB-P2 terbesar.
Tidak hanya berhenti pada pemberian penghargaan, ajang ini memberikan pesan kuat bahwa pembangunan daerah adalah kerja bersama. Pemerintah tidak dapat berdiri sendiri tanpa dukungan pelaku usaha, masyarakat, dan desa. Demikian juga sebaliknya, masyarakat tidak akan merasakan manfaat pembangunan apabila tidak ada kontribusi finansial yang terstruktur melalui pajak daerah. Oleh karena itu, sinergi adalah kata kunci yang terus digaungkan melalui tema Ngopene Songennep. Semangat kebersamaan inilah yang menjadi motor penggerak agar Sumenep mampu berdiri sebagai daerah yang mandiri, tidak bergantung pada suplai pusat, namun kuat dengan kekuatan ekonominya sendiri.
Selain itu, penguatan tata kelola pajak menjadi komitmen pemerintah pada tahun-tahun mendatang. Transparansi dan akuntabilitas akan menjadi prinsip dasar, agar masyarakat percaya bahwa kontribusi yang mereka berikan melalui pajak benar-benar kembali kepada mereka dalam bentuk pembangunan yang nyata. Reformasi pelayanan publik juga terus dilakukan, mulai dari digitalisasi sistem pembayaran pajak, penyederhanaan prosedur administratif, hingga peningkatan kualitas pelayanan di kantor-kantor layanan pajak daerah. Dengan pelayanan yang profesional dan ramah, pemerintah berharap masyarakat semakin mudah dan nyaman dalam memenuhi kewajibannya.
Menatap masa depan, Pemerintah Kabupaten Sumenep optimis dapat memperluas basis pajak daerah melalui kolaborasi strategis antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Tantangan pembangunan tidak ringan, terutama di tengah dinamika ekonomi nasional dan global yang terus berubah. Namun, dengan semangat kebersamaan, pola koordinasi yang kuat, dan kepatuhan pajak yang terus meningkat, maka cita-cita menjadikan Sumenep sebagai daerah yang maju, kompetitif, dan berdaya saing akan semakin nyata. Anugerah Pajak Daerah 2025 bukan sekadar penghargaan, melainkan langkah awal dalam perjalanan panjang menuju perubahan yang berkelanjutan dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.


