Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep menatap tahun 2025 dengan optimisme, khususnya dalam hal pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) yang diharapkan mampu memperkuat keuangan daerah. Persiapan matang terus dilakukan dengan menjadikan capaian positif tahun 2024 sebagai pijakan utama. Keberhasilan realisasi pajak daerah pada tahun sebelumnya menjadi bukti nyata bahwa Sumenep mampu menjaga kinerja fiskal secara berkesinambungan.
Kepala Bapenda Sumenep, Faruk Hanafi, menegaskan bahwa DBH merupakan salah satu penopang penting pembangunan daerah. Menurutnya, strategi pencairan di 2025 tidak hanya bergantung pada prosedur administrasi, tetapi juga pada sejauh mana daerah mampu menunjukkan keseriusan dalam menjaga penerimaan pajak. “Tantangan ke depan tentu lebih besar, namun capaian 2024 telah memberi bukti bahwa masyarakat kita semakin sadar pajak,” jelasnya.
Capaian positif 2024 ditunjukkan melalui meningkatnya penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Hal ini menjadi indikator kuat bahwa kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak kian tumbuh. Ditambah lagi dengan adanya kebijakan penghapusan denda PBB-P2 hingga 31 Desember 2025, langkah ini menjadi peluang besar untuk mendorong masyarakat yang menunggak agar segera melunasi kewajiban mereka.
Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH., MH., memberikan apresiasi atas kinerja Bapenda dalam menjaga tren positif tersebut. Ia menekankan bahwa DBH bukan sekadar angka transfer dari pusat, tetapi simbol kepercayaan atas kinerja daerah dalam mengelola pendapatan. “Pencairan DBH 2025 akan lebih cepat dan maksimal jika kita bisa menjaga konsistensi dalam penerimaan pajak. Keberhasilan 2024 harus jadi modal kita,” ujarnya.
Meski demikian, tantangan juga mengintai. Salah satunya adalah masih adanya sebagian wajib pajak yang belum sepenuhnya patuh. Menurut data Bapenda, tingkat kepatuhan di beberapa kecamatan masih fluktuatif. Hal ini menjadi pekerjaan rumah yang harus ditangani melalui sosialisasi langsung ke desa-desa, serta inovasi pelayanan berbasis digital yang lebih ramah pengguna.
Dalam hal peluang, program digitalisasi pembayaran pajak yang digagas Bapenda Sumenep terbukti efektif. Akses pembayaran online melalui aplikasi khusus memudahkan masyarakat untuk mengecek tagihan sekaligus melakukan pembayaran tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan. Inovasi ini diharapkan semakin memperkuat transparansi, sekaligus menjadi nilai tambah saat pemerintah pusat menilai kesiapan Sumenep dalam pencairan DBH 2025.
Kolaborasi lintas sektor juga menjadi strategi utama. Bapenda menggandeng aparatur desa sebagai garda depan penyebaran informasi tentang pajak. Dengan melibatkan desa, pesan tentang manfaat pajak dan peluang penghapusan denda bisa lebih luas menjangkau masyarakat. Kehadiran aparatur desa juga dianggap mampu meningkatkan kepercayaan wajib pajak karena komunikasi dilakukan lebih dekat dan personal.
Di sisi lain, DBH yang akan cair pada 2025 diharapkan mampu memperkuat belanja publik di berbagai sektor prioritas, mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga kesehatan. Dengan landasan pencapaian yang baik di 2024, Sumenep berharap alokasi DBH bisa dicairkan sesuai target waktu sehingga tidak menghambat agenda pembangunan yang telah dirancang.
Bapenda juga mengingatkan masyarakat bahwa setiap rupiah pajak yang dibayarkan akan kembali dalam bentuk pelayanan dan pembangunan. Perspektif ini terus digaungkan dalam setiap kesempatan sosialisasi agar wajib pajak semakin sadar bahwa pajak bukan beban, melainkan kontribusi nyata untuk kesejahteraan bersama. “Jika penerimaan daerah baik, maka DBH juga akan memberikan manfaat lebih luas,” tegas Faruk Hanafi.
Dengan berbagai persiapan yang dilakukan, Bapenda Sumenep optimistis menghadapi tahun 2025. Meski tantangan masih ada, peluang untuk memperkuat keuangan daerah melalui pencairan DBH semakin terbuka lebar. Konsistensi capaian 2024 menjadi fondasi yang kokoh, sementara inovasi, kolaborasi, dan sosialisasi menjadi kunci untuk memastikan bahwa Sumenep tetap berada pada jalur positif menuju pembangunan yang berkelanjutan dan merata.