Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Sumenep, Madura, pada Selasa malam (4/12/2024). Seorang anggota DPRD Sumenep periode 2024-2029, berinisial B, ditangkap oleh pihak kepolisian karena diduga terlibat dalam kasus narkoba. Sosok yang sebelumnya menjabat sebagai kepala desa di Kecamatan Talango ini ditangkap pada pukul 21.53 WIB dan kini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Sumenep.
Untuk memastikan kebenaran kabar tersebut, awak media menghubungi Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas. Mantan Kapolsek Sumenep Kota itu mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan pengecekan terkait laporan yang beredar. “Kami sedang kroscek untuk memastikan informasi ini,” ujar Widiarti sekitar pukul 22.02 WIB, saat dimintai keterangan awal.
Tidak lama berselang, Kasat Narkoba Polres Sumenep, AKP Anwar Subagyo, akhirnya mengonfirmasi kebenaran penangkapan tersebut. "Benar," ujarnya singkat saat dihubungi media. Namun, ia menolak memberikan keterangan lebih rinci dan menyarankan agar pertanyaan lanjutan disampaikan kepada Kasi Humas Polres Sumenep. Pernyataan tersebut memicu perhatian luas, mengingat status B sebagai anggota legislatif yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.
Penangkapan ini menjadi tamparan keras bagi citra DPRD Sumenep. B yang baru dilantik beberapa bulan lalu dari Dapil 1 diduga terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum, sesuatu yang bertentangan dengan harapan masyarakat terhadap pejabat publik. Kasus ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba dapat menyentuh berbagai lapisan masyarakat, termasuk pejabat yang memiliki posisi strategis.
Menurut sumber di kepolisian, penangkapan B merupakan hasil dari operasi intensif pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh Polres Sumenep. Operasi ini menjadi bagian dari upaya aparat untuk menekan peredaran narkoba yang selama ini menjadi ancaman serius di wilayah Madura. Penangkapan seorang pejabat publik dalam kasus ini menjadi indikasi bahwa peredaran narkoba dapat melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk mereka yang memiliki akses ke kekuasaan.
Hingga kini, informasi terkait barang bukti yang disita dalam kasus tersebut belum diungkapkan secara rinci oleh Polres Sumenep. Publik menantikan transparansi lebih lanjut dari pihak berwenang untuk memastikan bahwa penyelidikan dilakukan secara objektif dan sesuai dengan aturan hukum. Aparat penegak hukum juga diharapkan dapat menunjukkan komitmen mereka dalam memberantas narkoba tanpa pandang bulu.
Kabar ini menimbulkan reaksi beragam di tengah masyarakat. Sebagian besar warga merasa kecewa dan marah terhadap dugaan keterlibatan seorang wakil rakyat dalam kasus narkoba. “Sebagai anggota DPRD, seharusnya dia menjadi contoh, bukan malah mencoreng kepercayaan masyarakat,” ungkap seorang warga Kecamatan Talango dengan nada kesal. Warga juga berharap agar penegakan hukum dilakukan secara adil tanpa mempertimbangkan status jabatan.
Sementara itu, kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh pejabat publik di Sumenep untuk menjaga integritas dan menjauhi tindakan yang melanggar hukum. Pemerintah daerah dan lembaga legislatif diharapkan segera mengambil langkah untuk memperbaiki citra yang tercoreng akibat kasus ini. Transparansi dan akuntabilitas menjadi hal yang mutlak diperlukan guna memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.
Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga tuntas. “Kami memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Tidak ada perlakuan istimewa, semua akan ditangani dengan profesional,” tegasnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk bersikap proaktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait dengan peredaran narkoba.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa ancaman narkoba bisa menjangkau siapa saja, bahkan mereka yang berada di lingkaran pemerintahan. Dengan penegakan hukum yang tegas, masyarakat berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi pejabat lainnya untuk menjaga amanah yang diberikan rakyat. Komitmen bersama antara aparat, pejabat, dan masyarakat diperlukan untuk mewujudkan lingkungan yang bebas dari pengaruh narkoba.