Pada hari Kamis, 14 November 2024, Kabupaten Sumenep, Madura, menyelenggarakan sebuah acara penting yang tidak hanya menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mengadopsi teknologi digital, tetapi juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya beralih ke sistem transaksi elektronik yang lebih modern dan efisien. Acara tersebut bertajuk *Sosialisasi dan Edukasi Quick Response Indonesian Standard (QRIS)*, yang mengusung tema "Cinta Bangga PAHAM (Paham) Rupiah dan Perlindungan Konsumen." Kegiatan ini berlangsung di Aula Serbaguna Pesantren Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) dan dihadiri oleh berbagai pihak penting, mulai dari Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumenep, Faruk Hanafi, hingga perwakilan Bank Indonesia (BI) dan sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Acara ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk mempercepat dan memperluas penerapan teknologi dalam sektor keuangan daerah. Melalui pengenalan sistem pembayaran Quick Response Indonesian Standard (QRIS), pemerintah daerah bertujuan untuk mempermudah transaksi masyarakat sekaligus mengedukasi mereka tentang manfaat dan keamanan yang ditawarkan oleh sistem pembayaran digital ini. Sebagai bagian dari agenda besar untuk mendorong digitalisasi daerah, sosialisasi QRIS ini diharapkan dapat menjadi salah satu pilar dalam menciptakan sistem keuangan yang lebih transparan, efisien, dan dapat meningkatkan literasi keuangan di kalangan masyarakat.
QRIS: Menyederhanakan Pembayaran Digital di Indonesia
QRIS adalah standar QR code yang dikembangkan oleh Bank Indonesia (BI) dengan tujuan untuk memudahkan transaksi pembayaran digital antarplatform, baik itu melalui aplikasi dompet digital maupun bank konvensional. Sistem ini memungkinkan pengguna untuk melakukan pembayaran menggunakan QR code yang dapat dipindai dengan mudah menggunakan berbagai aplikasi pembayaran digital. Keuntungan utama dari QRIS adalah kemudahan, kecepatan, dan efisiensi dalam melakukan transaksi, yang diharapkan akan menggantikan metode pembayaran tradisional yang lebih rumit.
Di Sumenep, kehadiran QRIS diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam hal pengelolaan transaksi keuangan. Salah satu fokus utama dari sosialisasi ini adalah untuk memperkenalkan masyarakat pada sistem pembayaran digital yang aman, cepat, dan dapat diakses dengan mudah oleh siapa saja. QRIS tidak hanya memberikan kemudahan dalam bertransaksi, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pembayaran digital yang selama ini mungkin masih dianggap asing oleh sebagian kalangan.
Kiat Pemerintah Kabupaten Sumenep Mendorong Digitalisasi Keuangan
Kepala Bapenda Sumenep, Faruk Hanafi, S.Sos, MSi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat digitalisasi keuangan daerah. Tema yang diangkat, yaitu *Cinta Bangga PAHAM Rupiah dan Perlindungan Konsumen*, mengandung pesan yang mendalam, yakni pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga keutuhan dan keberlanjutan mata uang negara sekaligus memahami perlindungan konsumen dalam dunia transaksi digital.
Dalam sambutannya, Faruk Hanafi mengungkapkan bahwa digitalisasi transaksi akan membawa sejumlah manfaat, terutama dalam hal kemudahan, kecepatan, dan efisiensi. Sebagai contoh, dalam sektor pemerintahan, transaksi menggunakan QRIS dapat mengurangi kebutuhan akan transaksi tunai yang selama ini lebih rentan terhadap potensi penyalahgunaan. Selain itu, sistem ini juga diharapkan dapat mempercepat proses pelayanan publik, seperti pembayaran pajak dan retribusi daerah, yang lebih mudah diakses oleh masyarakat.
Langkah Strategis Menuju Pengelolaan Keuangan Daerah yang Modern
Pemerintah Kabupaten Sumenep, melalui Bapenda, telah berkomitmen untuk menerapkan teknologi digital dalam setiap lini pengelolaan keuangan daerah. Ini merupakan langkah yang sangat penting mengingat peran sektor keuangan dalam mendukung berbagai program pembangunan daerah. Sebagai bagian dari upaya ini, Sumenep telah mengadopsi sistem elektronik dalam transaksi keuangan pemerintah melalui penerapan Elektronik Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Sistem ETPD ini tidak hanya memungkinkan transaksi lebih cepat, tetapi juga memastikan bahwa semua proses administrasi keuangan daerah dapat terlaksana dengan lebih transparan dan akuntabel.
Selain itu, kehadiran Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang dibentuk melalui Keputusan Bupati Sumenep Nomor 188/374/KEP/435.013/2022 menjadi sebuah langkah strategis dalam mempercepat digitalisasi di wilayah ini. Tim ini bertugas untuk mempercepat pengembangan dan implementasi digitalisasi di berbagai sektor, baik itu di pemerintahan, ekonomi, hingga sektor pendidikan. Pembentukan TP2DD ini juga menunjukkan keseriusan Pemkab Sumenep dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan dapat mengakomodasi perkembangan zaman.
Peran Bank Indonesia dalam Mendukung Digitalisasi Keuangan
Bank Indonesia sebagai lembaga yang mengembangkan QRIS juga memainkan peran penting dalam mendukung upaya digitalisasi di Sumenep. Dalam acara sosialisasi ini, perwakilan Bank Indonesia Jawa Timur turut hadir untuk memberikan penjelasan tentang mekanisme QRIS dan manfaatnya bagi masyarakat dan pelaku usaha. QRIS diharapkan menjadi jembatan bagi masyarakat Sumenep untuk semakin mudah beradaptasi dengan teknologi, sehingga mereka dapat memanfaatkan potensi ekonomi digital yang terus berkembang.
Bank Indonesia juga mendukung kegiatan ini sebagai bagian dari upaya mereka untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya penggunaan alat pembayaran yang sah dan aman. Dengan semakin banyaknya platform digital yang tersedia, masyarakat perlu diberi pemahaman yang lebih mendalam mengenai cara penggunaan yang tepat dan aman, serta risiko-risiko yang mungkin timbul dalam transaksi digital.
Dampak Positif Sosialisasi QRIS bagi Masyarakat Sumenep
Sosialisasi QRIS yang dilakukan di Kabupaten Sumenep ini bukan hanya bertujuan untuk memperkenalkan teknologi baru, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya bertransaksi dengan cara yang lebih aman dan efisien. Bagi pelaku usaha, misalnya, adopsi QRIS dapat membuka peluang untuk menjangkau lebih banyak konsumen yang lebih memilih transaksi digital karena kepraktisannya. Dengan QRIS, pelaku usaha tidak perlu lagi bergantung pada alat pembayaran tunai yang memerlukan waktu dan tenaga lebih banyak untuk pengelolaannya.
Bagi masyarakat, penggunaan QRIS dapat mengurangi ketergantungan pada uang tunai, yang dalam banyak hal bisa membawa risiko, seperti kehilangan uang atau penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Dengan QRIS, masyarakat dapat melakukan transaksi kapan saja dan di mana saja hanya dengan menggunakan ponsel pintar mereka, tanpa perlu khawatir membawa uang tunai dalam jumlah besar. Selain itu, transaksi yang tercatat secara digital juga memberikan bukti yang lebih jelas dan transparan, yang meminimalisir terjadinya kecurangan atau sengketa.
Meningkatkan Literasi Keuangan Digital
Penting untuk dipahami bahwa kehadiran QRIS tidak hanya sekadar soal kemudahan transaksi, tetapi juga berfungsi sebagai alat untuk meningkatkan literasi keuangan digital masyarakat. Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi, banyak aspek kehidupan yang bergantung pada transaksi digital. Oleh karena itu, masyarakat perlu diberikan pemahaman yang memadai agar dapat memanfaatkan teknologi ini dengan bijak dan aman.
Sosialisasi QRIS di Kabupaten Sumenep merupakan langkah yang sangat strategis dalam menciptakan masyarakat yang melek teknologi dan memiliki literasi keuangan yang baik. Dengan adanya edukasi tentang cara menggunakan QRIS secara tepat, diharapkan masyarakat akan semakin sadar akan pentingnya keamanan dalam bertransaksi digital, serta memahami hak-hak mereka sebagai konsumen yang dilindungi oleh undang-undang.
Harapan untuk Masa Depan
Kepala Bapenda Sumenep, Faruk Hanafi, menegaskan harapannya agar kegiatan sosialisasi seperti ini tidak berhenti di satu titik, tetapi dapat terus berlanjut untuk menciptakan kesadaran lebih luas di kalangan masyarakat. Ia berharap bahwa dengan terus dilakukan edukasi dan pelatihan tentang transaksi digital, masyarakat Kabupaten Sumenep akan semakin terbiasa dengan sistem pembayaran digital dan dapat memanfaatkannya untuk berbagai keperluan, baik itu untuk keperluan pribadi maupun untuk mendukung kegiatan ekonomi daerah.
Faruk Hanafi juga menambahkan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya tergantung pada pihak pemerintah dan Bank Indonesia, tetapi juga peran serta seluruh elemen masyarakat dalam mengimplementasikan teknologi ini. Dengan adanya pemahaman yang baik tentang QRIS, masyarakat Sumenep dapat merasakan langsung manfaat dari digitalisasi transaksi keuangan yang lebih aman, cepat, dan efisien.
Pada akhirnya, Sumenep yang lebih modern, lebih cerdas, dan lebih terhubung dengan dunia digital akan menjadi harapan besar untuk menghadapi tantangan ekonomi masa depan. Pemerintah Kabupaten Sumenep terus berkomitmen untuk memajukan daerah ini dengan memperkenalkan teknologi yang dapat membawa perubahan positif, mulai dari sektor keuangan hingga layanan publik yang lebih efisien dan transparan.